Hari ini Senin, 10 Oktober 2022, Umi Khozanah Mujtahidah, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Surakarta menjadi narasumber dalam Sosialisasi Fapsedu dengan tema ‘Penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Program Bangga Kencana untuk Mendukung Terbentuknya Keluarga Berencana yang Berkualitas Bebas Stunting. Kegiatan diiselenggarakan oleh DP3A-P2KB Kota Surakarta di Gedung Reksa Husada Lt. 3, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Kompleks Balaikota Surakarta. Narasumber lain yang dihadirkan yakni dr. Andi Wijayanto dari RSUD Bung Karno.
Purwanti, selaku Kepala DP3A-P2KB Kota Surakarta membuka acara dan sekaligus menjabarkan tentang masalah ketahanan keluarga. Masalah ketahanan keluarga saat ini menjadi isu nasional dan yang termasuk dalam prioritas pembangunan 5 tahun ke depan adalah tentang stunting. Stunting menjadi darurat karena 27% anak menderita stunting. Jika diambil rata-rata menjadi 30%, maka 1 dari 3 balita itu stunting. ‘Gejala fisik dari adanya kekerdilan, pendek, cebol itu hanyalah gelaja awal. Jangka panjangnya adalah keterbelakangan dr aspek kognitif (pendidikan) dan motorik (tumbuh kembang)’, ujar Purwanti. Hal yang diinginkan adalah kita semua dapay memperhatikan tumbuh kembang anak dan menciptakan generasi emas yang berkualitas. Tentunya dalam mewujudkan generasi emas yang berkualitas diperlukan upaya yang sungguh-sungguh serta sinergi dari tokoh agama yg merupakan tokoh kunci karena tokoh agama memiliki masa yang dapat digerakan.
Peran tokoh agama dalam sinergi yang dimaksudkan, sebelumnya perlu dijelaskan dahulu apa yang dimaksud dengan tokoh agama. Menurut Umi Khozanah, tokoh agama adalah orang yang dianggap memiliki keunggulan dalam berilmu agama sehingga mampu memimpin dalam suatu masyarakat untuk memberikan pengarahan hidup yang baik di masyarakat setempat. Dalam lingkup instansi Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, khususnya Seksi Bimas Islam, Umi Khozanah memberikan contoh Penyuluh Agama Islam (PAI) merupakan salah satu contoh yang dapat dikatakan sebagai tokoh agama dalam masyarakat. Kemudian Umi Khozanah menjelaskan peran Penyuluh Agama Islam dalam hal ini yaitu menyelesaikan dan memecahkan persoalan persoalan yang ada dalam masyarakat, yakni masalah-masalah yang menghalangi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Dapat dikatakan pula bahwa PAI dapat berperan sebagai informator, edukator dan motivator dalam upaya sinergi Penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Mendukung Terbentuknya Keluarga Berencana yang Berkualitas Bebas Stunting. ‘Semua orang atau keluarga mendambakan kebahagiaan. Kebahagiaan perkawinan merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Namun, kenyataannya di masyarakat sering kita jumpai kekerasan terhadap istri, anak, percekcokan, pertengkaran, atau perselingkuhan yang berujung pada perceraian. Dengan demikian, merupakan suatu tantangan untuk membangun keluarga yang bahagia’, ungkap Umi Khozanah. Dengan adanya SE Walikota yang dikeluarkan pada Februari 2022, menghimbau dan memerintahkan warga kota Surakarta yang akan menikahkan putra/ putrinya, untuk mendaftar selambat-lambatnya 90 hari dari hari pernikahan karena waktu tersebut akan dimanfaatkan tim pendamping keluarga untuk mendampingi calon keluarga (pasangan yang akan menikah) mengawal kesehatannya. Pemeriksaan di Puskesmas merupakan pemeriksaan standar calon pengantin yang meliputi pemeriksaan laboratorim dan fisik. Sehingga menjadi keluarga yang berencana dengan dimulai dari perencanaan yang sehat.Selain itu, mohon pula agar program Sultan Nikah Capingan dapat benar-benar dimaksimalkan sehingga berhasil untuk menentukan dan menyiapkan pasangan calon pengantin siap nikah dan hamil.(rmd)