Kota Surakarta (Humas) – Selang tiga bulan dari agenda Rakor Triwulan I Tahun 2024, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta laksanakan rakor lanjutan untuk periode Triwulan II Tahun 2024 pada hari Rabu (29/05/2024). Rakor ini dihadiri oleh Ketua, Bendahara, Kepala Kantor sekaligus Pembina UPZ, serta para pegawai lainnya yang merupakan Pengurus UPZ. Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi arahan dari Pembina (hasil rakor Triwulan I), membahas perubahan pengurus, dan merencanakan program pentassarufan yang lebih efektif dan berkesan.
Encep Moh. Ilham (Ketua UPZ) melaporkan adanya perubahan pengurus terkait dengan adanya pegawai yang purna tugas (Kasi PHU) dan mendapat promosi jabatan. Untuk itu, diperlukan penetapan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus baru setelah definitif Kasi PHU ditetapkan. Salah satu Keputusan penggunaan dana UPZ menurut Encep, penting ditujukan untuk mendukung program Pemerintah seperti kegiatan Penyelenggaraan Layanan Sertifikasi Halal pada Solo Investment dan Public Service Expo Tahun 2024.
Menutup laporan yang disampaikan sebagai Ketua UPZ, Encep menyampaikan kembali program tassaruf rutin UPZ Kankemenag Kota Surakarta yaitu pentassarufan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag, yang biasanya menjadi puncak kegiatan tassaruf.
Dilanjutkan laporan keuangan, Bendahara UPZ melaporkan saldo yang dimiliki saat ini sebesar Rp. 137.866.117, terbagi pada di dua rekening (Bank Jateng dan Bank BSI). Endah Wulandari (Bendahara) juga melaporkan adanya pengeluaran UPZ diberikan untuk 10 proposal yang telah disetujui.
Selain melaporkan keuangan, kendala terkait autodebet zakat profesi beberapa beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru masuk dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak bisa dilakukan pemotongannya.
‘menyisihkan saldo di rekening mereka, sehingga proses autodebet tidak dapat dilakukan. Bendahara mengusulkan agar pemotongan juga dilakukan pada gaji ke-13 dan ke-14 serta penyaluran zakat difokuskan pada bidang ekonomi produktif.
‘Beberapa PPPK dan ada PNS juga, tidak bisa dipotong karena tidak ada saldo nya,’ ungkap Endah.
Kepala Kantor sekaligus Pembina UPZ, Hidayat Maskur, memberikan arahan yang menguatkan agar tassaruf UPZ memberi kontribusi pelaksanaan program Pemerintah, baik program nasional maupun Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah atau Kemenag Kabupaten/ Kota. Salah satu contohnya, instruksi UPZ Kemenag Surakarta berkontribusi pada program Balik Kerja Bareng Kemenag Jateng lalu.
‘Kebetulan, peserta Balik Kerja Bareng Kemenag Jateng kemarin peserta paling banyak dari Solo Raya,’ imbuhnya.
Terkait penyelesaian masalah zakat yang tidak dapat terpotong lewat autodebet, Hidayat menegaskan akan memberikan arahan dan teguran tertulis jika masalah ini terus berlanjut. Pentingnya konsistensi dalam pentasarufan, terutama saat peringatan HAB dan bulan Ramadhan juga kembali ditegaskan olehnya.
Program tassaruf UPZ harus direncanakan dengan baik agar memberikan kesan mendalam serta manfaat jangka panjang. Usulan pentasarufan di bidang ekonomi produktif juga diterima dengan baik dan akan segera dilaksanakan. (rmd)