15 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

Rapat Koordinasi Penentuan Nishab Zakat Maal dan Zakat Fitrah Tahun 1446 H/ 2025 M

oleh adminweb
Januari 23, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Rapat Koordinasi Penentuan Nishab Zakat Maal dan Zakat Fitrah Tahun 1446 H/ 2025 M
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Surakarta (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi penentuan nishab zakat maal dan zakat fitrah untuk tahun 1446 H/ 2025 M pada Rabu (22/01/2025) siang. Meskipun saat ini masih berada di bulan Rajab, rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis guna memastikan bahwa ketentuan zakat yang berlaku di Kota Surakarta sudah siap sebelum memasuki bulan Ramadan.

Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Surakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Surakarta, Moh. Qoyim, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Surakarta. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek penting terkait zakat maal dan zakat fitrah, termasuk penentuan besaran nishab serta mekanisme penyaluran yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ahmad Mustain Nasoha, yang hadir mewakili Komisi Fatwa MUI Kota Surakarta, menyoroti pentingnya merujuk pada regulasi yang berlaku dalam menetapkan kebijakan zakat. “Sampai saat ini, peraturan atau kebijakan yang masih menjadi pedoman yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, yang disahkan oleh Menteri Agama saat itu Pak Lukman Hakim Saifuddin. Sedangkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, sifatnya sebatas sebagai usulan dan baru akan memiliki kekuatan hukum resmi setelah mendapat keputusan dari pemerintah,” ujar Ahmad Mustain Nasoha.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penegasan mengenai batasan waktu pembayaran zakat fitrah. Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengusulkan agar BAZNAS segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menerbitkan Surat Edaran resmi. “Surat Edaran ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai nishab dan haul zakat. Selain itu, perlu pula ditetapkan mekanisme pembayaran zakat fitrah, termasuk mekanisme, ketentuan mengenai batasan waktu pembayaran” jelas Ahmad Ulin Nur Hafsun.

BAZNAS Kota Surakarta juga menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini akan segera dirumuskan dalam bentuk kebijakan resmi. Keputusan terkait besaran nishab zakat maal dan zakat fitrah akan dituangkan dalam Surat Edaran yang nantinya akan diedarkan kepada masyarakat luas melalui berbagai jalur komunikasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, koordinasi antara BAZNAS, MUI, dan Kemenag Kota Surakarta telah menjadi agenda rutin menjelang bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengumpulan dan penyaluran zakat berjalan dengan efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. Dengan adanya koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan zakat yang terkumpul dapat dikelola secara optimal untuk membantu masyarakat yang berhak menerima.

Selain itu, dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta rapat turut disampaikan, termasuk mengenai mekanisme penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran. Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat agar kesadaran dan pemahaman tentang kewajiban zakat semakin meningkat.

Ketua BAZNAS Kota Surakarta, Moh. Qoyim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kebijakan zakat yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi umat. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan syariat, tetapi juga mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah koordinatif ini, diharapkan masyarakat Kota Surakarta dapat menunaikan kewajiban zakatnya dengan lebih tertib dan terarah. Keputusan resmi terkait nishab zakat maal dan zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui finalisasi oleh BAZNAS Kota Surakarta. (rmd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Empat Usulan Kakankemenag Kota Surakarta dalam Review Kurikulum Program Pascasarjana IIM Surakarta

Artikel Selanjutnya

Pengukuhan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Periode Kedua Kota Surakarta,”Kepedulian Tanpa Batas, Aksi Nyata untuk Sesama”

Artikel Terkait

MTsN 2 Surakarta Luluskan 328 Siswa, Kemenag Ajak Alumni Gali Potensi Diri
Berita

MTsN 2 Surakarta Luluskan 328 Siswa, Kemenag Ajak Alumni Gali Potensi Diri

oleh adminweb
12 Jun 2025
0

Surakarta (Humas) - Sebanyak 328 siswa MTs Negeri 2 Surakarta dinyatakan lulus 100% dan berhak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Surakarta Dorong Guru PAI PPPK Tingkatkan Profesionalisme, Menjaga Harmoni dan Kondusifitas dalam Keragaman

Kankemenag Kota Surakarta Dorong Guru PAI PPPK Tingkatkan Profesionalisme, Menjaga Harmoni dan Kondusifitas dalam Keragaman

12 Jun 2025
“Kesuksesan Bukanlah Sebuah Pemberian, Tapi Diciptakan”, Pelepasan dan Perpisahan Kelas IX MTs N Surakarta 1

“Kesuksesan Bukanlah Sebuah Pemberian, Tapi Diciptakan”, Pelepasan dan Perpisahan Kelas IX MTs N Surakarta 1

12 Jun 2025
Kemenag Dukung Literasi Keuangan OJK Melalui TOT Sektor Jasa Keuangan kepada Pemuka dan Penyuluh Agama

Kemenag Dukung Literasi Keuangan OJK Melalui TOT Sektor Jasa Keuangan kepada Pemuka dan Penyuluh Agama

11 Jun 2025
115 Pemangku JFT Pranata Keuangan (PK) dan Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN Kemenag RI Dilantik Serentak Secara Hybrid

115 Pemangku JFT Pranata Keuangan (PK) dan Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN Kemenag RI Dilantik Serentak Secara Hybrid

10 Jun 2025
Perdana, Kamad yang baru antusias melaksanakan Idul Adha di MTs Muhammadiyah Surakarta

Perdana, Kamad yang baru antusias melaksanakan Idul Adha di MTs Muhammadiyah Surakarta

10 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Pengukuhan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Periode Kedua Kota Surakarta,”Kepedulian Tanpa Batas, Aksi Nyata untuk Sesama”

Pengukuhan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Periode Kedua Kota Surakarta,"Kepedulian Tanpa Batas, Aksi Nyata untuk Sesama"

Semarak Perayaan Natal Bersama Pemkot Surakarta di Rutan Surakarta, Tumbuhkan Semangat dan Harapan Baru

Semarak Perayaan Natal Bersama Pemkot Surakarta di Rutan Surakarta, Tumbuhkan Semangat dan Harapan Baru

Perluas Layanan Keagamaan, Kemenag Surakarta Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri

Perluas Layanan Keagamaan, Kemenag Surakarta Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (707)
    • Moderasi Beragama (174)
  • Informasi Penting (296)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (93)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (107)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (87)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (90)
  • Pendidikan Agama Islam (249)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (203)
  • Pendidikan Madrasah (355)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (165)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (164)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (42)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (291)

Kalender Arsip

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset