Kemenagska – Kamis, 31 Agutsus 2023, tepat pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kecamatan se-Kota Surakarta untuk periode tahun 2023 – 2027. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Mufti Addin, (PAIF Kecamatan Pasar Kliwon), kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Amin Budiyanto (Pelaksana Seksi Bimas Islam) BKM tentang laporan BKM kecamatan bahwa pengurusan BKM tingkat kecamatan kota Surakarta telah dibentuk pada bulan Mei 2023 dan akan dilaksanakan pemberian SK pada hari ini. Usai penyampaian laporan, selanjutnya Panitia membacakan Surat Keputusan Kepala Kemenag tentang pengurus BKM periode tahun 2023-2027.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kecamatan se-kota Surakarta dilakukan oleh Kepala Kantor, Hidayat Maskur kepada pengurus BKM tingkat kecamatan Kota Surakarta oleh Kepala Kemenag Surakarta. Usai menyerahkan SK, Hidayat Maskur menyampaikan sambutan dan arahan kepada para pengurus BKM tingkat kecamatan yang telah dikukuhkan. Dalam sambutannya, Hidayat Maskur menyampaikan, “BKM diharapkan memiliki konstruksi yang jelas dari pusat maupun daerah. Berkaitan dengan anggaran untuk operasional, kedepannya akan dibiayai dari PNBP nikah dan rujuk. Sehingga diharapkan tidak ada organisasi seperti BKM ini yang pasif kemudian mati (non aktif). Selain itu, BKM ini juga sebagai motor penggerak moderasi beragama. Maka, diharapkan agar seluruh masjid dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat melalui pemanfaatan lahan kosong untuk bisnis ekonomi.”
Hidayat Maskur juga menambahkan bahwa, “Generasi BKM saat ini didominasi oleh generasi tua, sehingga BKM diharapkan dapat menggerakkan dan melakukan pendekatan kepada para remaja agar mereka dapat ikut serta dalam kepengurusan masjid. BKM juga harus mampu mewujudkan masjid yang ramah anak, dikarenakan tidak sedikit pengurus masjid yang bersikap kurang ramah dengan anak-anak sehingga membuat anak-anak enggan untuk pergi ke masjid.”
Dan yang terakhir pungkas Hidayat Maskur, “BKM diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk saling menghargai dan menghormati kepercayaan dalam beribadah sehingga nantinya moderasi beragama dapat terwujud.” (rmd/psp)