Rapat koordinasi tentang data guru dan pre test diselenggarakan di Aula Kemenag Surakarta, pada Kamis (16/06). Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Pakis, Pengawas PAI SD, SMP, SMA/K, dan Pengurus KKG MGMP, kurang lebih 20 orang dibuka oleh Siti Nursiyam selaku pengawas PAI. Dalam pembinaanya, Siti Nursyiam menyampaikan harapannya pada peserta. “Kedepannya untuk kegiatan pemberdaya keterkaitan dengan guru PAI di Surakarta bisa berjalan dengan lancar, tidak ada halangan apapun”, ungkapnya. Disetiap awal tahun ajaran Bapak/Ibu pengawas mengingatkan untuk mengupdate baik itu emis maupun siaga, itu merupakan keterkaitan dengan nasib Bapak/Ibu masing-masing. Contohnya BSU, pengawas tidak tahu persis dikarenakan yang tahu yang bersangkutan, karena melalui akun masing-masing dari guru PAI tersebut. Pada waktu kemarin Bapak/Ibu meminta informasi yang sudah lulus pre test tahun 2019 yang sudah melaksanakan PPG, dan sudah terjatah namun belum PPG serta yang belum terjatah dan belum PPG bisa di tahun 2022. Semua pengawas bergagasan seperti itu, karena untuk bekerja sama dari Kemenag dan Pemerintah Kota.
Kemarin, pengawas meminta data tentang ujian sekolah, sebenarnya ujian tersebut disampaikan sudah lama dan belum selesai juga. Ada beberapa Bapak/Ibu guru yang belum mengirimkan data ujiannya, akhirnya mengulang dikarenakan belum ada data yang masuk. Setiap setahun untuk ujian sekolah pasti dimintai laporan dari Kanwil yaitu untuk pesertanya, dari nilai tertingginya berapa, nilai terendahnya berapa, dan rata-ratanya berapa.
Permintaan data guru yang mengikuti pre test ada beberapa tahapan, pertama guru yang termasuk dalam pre test adalah guru-guru yang sudah terdata dalam akun siaga, dan kedua yaitu kepemilikan akun NUPTK, dua persyaratan tersebut yang dimintai oleh Direktorat. “Ada banyak guru yang masuk di list data akun siaga, maka dari Direktorat tentunya ada penilaian-penilaian berdasarkan masa kerja atau berdasarkan usia atau berdasarkan pembagian tertentu pre test ini dilaksanakn secara bertahap, setelah pre test dilanjutkan dengan PPG”, ujar Fattah.
Di PPG yang berdasarkan rapat yang kami ikuti, untuk pembiayaan dapat ditempuh beberapa cara yaitu dibiayai oleh APBN, APBD, dan Institusi/Mandiri, tetapi untuk yang intitusi regulasinya memang belum diatur. “Guru PAI yang telah melakukan aktifasi jadwal mengajar dapat mengikuti pre test guru PAI yang belum melakukan aktifasi jadwal mengajar diberikan kesempatan untuk melakukan aktifasi. Informasi lebih detailnya dapat dilihat melalui akun siaga masing-masing pada fitur pre test”, ungkap Arifin. (dwi/my)