Kota Surakarta (Humas) – Kamis (26/09/2024), Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui bidang keuangan selenggarakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Capaian Output (caput) dan Pajak bagi sejumlah 42 peserta yang terdiri dari Perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Operator PPK, Bendahara, dan Pengelola Keuangan DIPA di lingkungan Kankemenag dan Madrasah Negeri di kota Surakarta.
Bimtek diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Bagus Sigit Setiawan (Kasubbag Tata Usaha), kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Hidayat Maskur, menekankan bahwa capaian output dan pajak merupakan dua aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. Kedua hal ini saling berkaitan erat dengan peningkatan Indeks Kinerja Utama (IKU) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menjadi tolok ukur keberhasilan suatu instansi.
Dijelaskan pula bahwa Rencana Strategis (Renstra), merupakan turunan dari IKU yang kemudian dibagi rata menjadi tupoksi seluruh formasi ASN yang ada.
“Dahulu Renstra kita sebut job description, yang biasanya ditempel di atas meja. Kalau sekarang, Renstra yang ditandatangani, itu yang kita buat dalam bentuk SKP,” tutur Hidayat Maskur.
Hidayat juga menekankan agar semua pekerjaan harus lengkap dan tuntas. Terdapat 8 indikator yang mempengaruhi nilai IKPA, namun bobot pengukuran terbesar dari indikator IKPA adalah capaian output (25%).
Tri Diatmoko, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia dari KPPN Kota Surakarta hadir menjadi narasumber pertama yang memberi pemahaman kembali tentang capaian output. Dalam paparannya, Tri menegaskan, meskipun capaian output meskipun memiliki bobot yang terbesar dalam pengukuran IKPA, hal ini tidak menjadikan Kementerian/ Lembaga mengabaikan indikator-indikator lainnya. Misalnya saja, indikator deviasi pada halaman III DIPA harus diupayakan agar tidak melebihi 5%.
“Caput nilai 100% itu mudah dicapai, tetapi keakuratan data yang lebih penting,” ungkap Tri.
Periode penilaian capaian output saat ini dilakukan secara bulanan, sehingga sangat penting untuk menjaga validitas data yang dilaporkan.
Selain caput, Pajak juga menjadi sorotan dalam bimtek ini. Yusrotin dan Yurifa Indraswari, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Kota Surakarta, menjadi narasumber kedua yang menyampaikan materi tentang Perpajakan atas Pembayaran Beban APBN.
Keduanya memaparkan mengenai pentingnya bekerja sama dengan Wajib Pajak dalam hal ini Pelaku Usaha yang telah berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), agar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dilakukan dengan dukungan adanya e-Faktur Pajak sebagai kelengkapannya. Selain itu, teknis pembuatan bukti potong pajak dan pelaporannya kini dipermudah melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi.
Yusrotin juga menjelaskan tentang peran penting Bendahara dalam memungut PPN dan memotong PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bendaharawa wajib mencatat dan memastikan setiap transaksi sesuai dengan regulasi, terutama yang berkaitan dengan pemungutan pajak,” jelasnya.
Selama bimtek berlangsung, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya terkait berbagai aspek perpajakan, mengenai pengenaan Pasal PPh yang tepat diberlakukan dalam berbagai jenis transaksi, hingga prosedur yang harus ditempuh apabila terdapat kesalahan dalam penyetoran pajak. Melalui kegiatan bimtek ini, Kemenag Kota Surakarta berupaya untuk terus mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Capaian Output dan Pajak, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam melaksanakan tugasnya dan mewujudkan proses pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (rmd)