Kota Surakarta (Humas) – Disela kegiatan Launching Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang digagas oleh Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyempatkan hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surakarta yang digelar Pemerintah Kota Surakarta pada hari Selasa (22/04/2024). Rakor yang digelar di Ruang Rapat Walikota ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta membahas tindak lanjut Festival Kuliner Halal serta penyusunan kebijakan terpadu.
Walikota Surakarta Respati Ardi, menegaskan bahwa hasil rakor wajib menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia mengusulkan peningkatan peran FKUB sebagai filter rekomendasi penyelenggaraan acara keagamaan multibudaya.
“Jadi FKUB nanti jadi MUI-nya semua agama. Dan rekomendasi FKUB nanti akan jadi salah satu pertimbangan rekomendasi ijin yang lain,” ujar Respati Ardi.
Ia juga meminta masyarakat selaku pihak penyelenggara kegiatan agar mengonsultasikan rancangan acara ke FKUB sejak dini untuk mitigasi potensi konflik.

Usulan Strategis Kankemenag Kota Surakarta
Ahmad Ulin Nur Hafsun menyampaikan dua poin kritis. Pertama, pentingnya harmonisasi rekomendasi FKUB dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 setidaknya ada beberapa pasal yang mengatur. Poinnya tadi dari pasal 4, ayat 1 kenyamanan konsumsi, ayat 2 jaminan produk yang dijanjikan, ayat 3 informasi kebenaran, dan ayat 7 hak untuk diperlakukan dan dilayani dengan benar jujur dan tidak diskriminatif,” tutur Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Kedua, ia mengingatkan peran Satgas Halal Kankemenag Surakarta dalam mempercepat sertifikasi halal, mengingat BPJPH belum memiliki perwakilan di daerah.
Usai menyampaikan masukan, Ahamd Ulin Nur Hafsun berpamitan kepada para peserta rapat karena ada tugas selanjutnya yang menanti. Namun, ia menegaskan kesiapan Kankemenag Kota Surakarta menjalankan keputusan rakor.
“Nyuwun pangapunten sanget, dalem kedah pamit rumiyin, karena ada tugas dari Pak Kakanwil Kemenag Jateng untuk menjadi petugas doa pelantikan PPIH Embarkasi. Tapi apapun hasil keputusannya nanti, dalem siap nderekke dawuh,” pungkas Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Rakor menjadi fondasi regulasi inklusif, dengan Kankemenag Kota Surakarta sebagai ujung tombak sosialisasi sertifikasi halal dan pengawasan kegiatan keagamaan. Sinergi tiga pilar: pemerintah, lembaga agama, dan Masyarakat diharapkan minimalkan pelanggaran di sektor publik dalam rangka mewujudkan Kota Solo aman, tentram dan toleran. (rmd)