Kota Surakarta – Jumat (12/9/2025), bertempat di Alun-Alun Utara Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA), Kantor Kementerian Agama serta sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya melaksanakan Deklarasi Damai untuk Kondusifitas Surakarta.
Usai penyampaian deklarasi yang bertempat di Alun-Alun Utara Kota Surakarta, seluruh pihak yang hadir melanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Damai untuk Kondusifitas Surakarta. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata, janji serta komitmen bersama seluruh komponen Masyarakat di daerah untuk bersinergi menciptakan kedamaian.
Deklarasi damai yang berlangsung khidmat tersebut merupakan respons atas aksi penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu yang sempat mengoyak ketentraman Kota Solo. Deklarasi damai ini dirancang sebagai momentum untuk memulihkan rasa aman dan memperkuat kembali tali persaudaraan antar warga masyarakat.

Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan dukungan penuh instansinya terhadap upaya Pemkot mengembalikan kondusifitas dan keharmonisan pasca aksi penyampaian aspirasi yang berujung ricuh.
“Kemenag selalu mendukung upaya-upaya dalam menciptakan Kota Solo yang harmonis, yang sejuk, yang damai,” ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun saat diwawancarai wartawan RRI Surakarta.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dukungan tersebut diwujudkan dengan mengerahkan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan.
“Sejak awal, kami telah menghimbau seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama dari semua agama untuk menyampaikan pesan kepada jemaah dan masyarakat di sekitarnya agar bersama-sama menjaga kondusifitas dan keharmonisan,” imbuhnya menegaskan.
Tidak berhenti hanya pada himbauan, Kankemenag Kota Surakarta juga aktif mendorong semua komponen masyarakat untuk saling menjaga perasaan satu sama lain, meningkatkan kepekaan terhadap kehidupan sosial di lingkungan, dan yang terpenting, menumbuhkan semangat untuk saling memaafkan. Langkah ini diyakini sebagai fondasi utama membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu, saling mengingatkan, dan bekerja sama untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa yang dapat merusak kerukunan. Kolaborasi erat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga citra Kota Surakarta sebagai kota budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
Deklarasi Damai untuk Kondusifitas Surakarta ditutup dengan harapan baru melalui seruan “Kota Solo, aman, damai selamanya”. Hal tersebut menandakan bahwa Kota Solo akan tetap menjadi contoh kota yang aman, toleran, harmonis, dan damai bagi seluruh masyarakat, serta di mana setiap warga saling merasa memiliki dan menjaga satu sama lain. (JK/rmd)



















