Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Kembali menggelar pertemuan rutin Meeting Staff sebagai penutup bulan Juli pada Kamis (31/7/2025) di Aula R. Oesman Pudjotomo. Meeting staff dipandu oleh jajaran pimpinan meliputi Kepala Kantor, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU), Kepala Seksi/Penyelenggara, dan diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan beserta seluruh ASN (PNS dan PPPK) Jabatan Fungsional Tertentu dan Pelaksana.
Tiga materi yang dibahas secara mendalam dalam meeting staff Kamis lalu yaitu Sosialisasi Peta Proses Bisnis (Probis), dilanjutkan dengan Sosialisasi Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2025 dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kankemenag Kota Surakarta Tahun 2025. Ketiga materi dipilih sebagai topik meeting staff karena diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan publik bidang keagamaan.

Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun membuka meeting staff dengan menyampaikan hadits Rasulullah yang menjadi prinsip dasar dalam Islam tentang pentingnya memberi manfaat kepada sesama, baik dalam bentuk ilmu, harta, tenaga, atau kebaikan lainnya.
“Satu prinsip yang harus diusung dalam hidup, yang juga merupakan wejangan dari Rasulullah adalah khoirunnas anfauhum linnas, yang artinya sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya),” pesan Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Pesan tersebut ia tekankan sebagai landasan moral bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas, sekaligus motivasi dalam menjalin kolaborasi positif antar unit kerja.

Materi tentang Sosialisasi Peta Proses Bisnis Kementerian Agama dipaparkan oleh Perencana Ahli Madya Zaidah Rhosida. Ia menjelaskan pentingnya keseragaman prosedur kerja untuk menghindari tumpang tindih wewenang sekaligus mengoptimalkan layanan yang efektif dan efisien. Sosialisasi Peta Proses Bisnis (Probis) kemudian dilengkapi dengan Sosialisasi Review SOP oleh Unit Kepegawaian dengan memberikan contoh praktis implementasi SOP dalam tugas harian.
Kankemenag Kota Surakarta sebagai satu-satunya institusi Pemerintah di tingkat daerah Kota Surakarta, yang berwenang dalam bidang layanan keagamaan wajib memastikan seluruh pegawainya, baik lama ataupun baru, memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi dan etika kerja. Bagi 18 CPNS yang memperkenalkan diri di awal pembukaan meeting staff, kegiatan tersebut menjadi pengenalan mendasar tentang sistem kerja, alur layanan beserta standar prosedurnya.
Selain agar CPNS dapat beradaptasi dengan cepat untuk mengurangi kesalahan adminisratif dan teknis dalam bekerja, transparansi dalam probis juga menanamkan akan pentingnya akuntabilitas, khususnya dalam menghadapi masyarakat multikultural di Kota Surakarta.

Sementara bagi pegawai lama, meeting staff diharapkan memberikan penyegaran kembali dan pemantapan komitmen. Pemahaman probis yang mendalam bagi pegawai yang berpengalaman juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi, yang memberikan nilai tambah adanya kolaborasi antara pegawai lama dan baru, melalui terciptanya knowledge sharing, di mana pengalaman praktis PNS dan PPPK bertemu dengan gagasan segar CPNS untuk inovasi layanan keagamaan yang lebih responsif, dapat berjalan sesuai good governance, dan memenuhi harapan masyarakat. (rmd)