Surakarta – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta pada tanggal 14 Nopember 2016 diadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Surakarta tahun 2016 berjumlah 102 PAI
Kegiatan dihadiri oleh Kakankemenag Kota Surakarta, Muslim Umar didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Nasiruddin. Dalam sambutannya Muslim Umar mengatakan bahwa Penyuluh Agama bukan saja melakukan pendidikan Agama Islam pada masyarakat Islam dalam pengamalan Agama, tetapi juga memberi motivasi kepada umat islam dan berupaya menggerakkannya agar meningkatkan partisipasinya secara maksimal dalam mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk Penyuluh Agama Islam non PNS yang menjunjung tinggi norma agama juga dapat terbentuknya penyuluh agama islam non PNS yang sehat jasmani, bersemangat dalam melaksanakan tugas serta memenuhi kompetensi sebagai penyuluh agama islam.Beliau juga mengatakan bahwa para penyuluh harus dapat menjadi suri teladan yang baik di masyarakat.
Muslim Umar juga mengatakan bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama di berbagai tempat.
“Karena perannya sebagai perpanjangan informasi maka fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama termasuk juga, mewaspadai situasi yang mungkin terjadi di masyarakat dengan munculnya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan” ujar Muslim Umar.
Keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen diantaranya komponen strategi dakwah yang dipilih dan dirumuskan. Karena kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, tradisi, bahasa, serta status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Menghadapi kondisi ini seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya demi tercapainya tujuan tugas itu. Disamping itu materi penyuluhan tergantung pada tujuan yang hendak dicapai, namun secara global dapatlah dikatakan bahwa materi penyuluhan dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal pokok, yaitu ” masalah keimanan (aqidah), masalah keislaman (syari'ah) dan masalah budi pekerti (akhlakul karimah)”. (rma/abc)