Kota Surakarta (Humas) – Pekan lalu, selama tiga hari berturut-turut, Selasa-Kamis (16-18/04/2024), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI laksanakan sampling audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Audit SPBE yang bertujuan untuk monitoring, evaluasi serta mengukur efektivitas SPBE, kali ini berfokus pada Aplikasi SiHalal. Aplikasi ini menjadi sarana utama bagi Pelaku Usaha untuk mengajukan Sertifikat Halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Sampling audit yang dilakukan tidak hanya sekedar mengukur ketersediaan teknis dari aplikasi, namun juga melibatkan Pelaku Usaha, Pendamping Halal, dan juga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Halal (LP3H). Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan aplikasi SiHalal dan proses pemberian sertifikat halal yang terkait.
‘Salah satu kata kunci yang menjadi fokus dalam sampling audit kali ini adalah efektivitas. Pertanyaan kritis yang muncul adalah sejauh mana aplikasi SiHalal telah efektif dalam memudahkan Pelaku Usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal,’ papar Encep Moh. Ilham kepada audiens.
Dalam rangka menggali jawaban atas pertanyaan tersebut, audit ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang sering muncul selama penggunaan aplikasi tersebut.
Dari hasil audit yang telah dilakukan, beberapa kendala atau hambatan dalam penggunaan aplikasi SiHalal telah teridentifikasi. Salah satunya adalah terkait dengan kompleksitas teknis aplikasi itu sendiri, yang belum sepenuhnya diadaptasi dengan kebutuhan dan kemampuan teknologi yang dimiliki oleh Pelaku Usaha. Selain itu, adanya kendala dalam proses validasi dokumen dan koordinasi antara Pelaku Usaha, Pendamping Halal, dan LP3H juga menjadi perhatian.
Namun demikian, sampling audit ini bukan hanya sebatas mengidentifikasi masalah, melainkan juga mencari langkah tindak lanjut untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Irjen Kemenag RI yang datang dengan jumlah personal 3 orang, yakni Kholiddin, Inne Saraswati dan Steven Rizky, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPJPH, Satgas Halal dan Pelaku Usaha, guna menemukan solusi-solusi yang tepat.
Pihaknya juga menyatakan bahwa upaya evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi SiHalal. Langkah-langkah perbaikan yang akan diambil di antaranya adalah penyederhanaan proses, peningkatan pelatihan dan pendampingan teknis bagi Pelaku Usaha, serta peningkatan koordinasi antar-stakeholder terkait.
Dengan demikian, sampling audit oleh Irjen Kemenag RI atas penggunaan aplikasi SiHalal menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa proses pemberian sertifikat halal dapat berlangsung secara efisien dan efektif bagi semua pihak yang terlibat. (rmd)