Kota Surakarta (Humas) – Jajaran pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta pada Jumat (16/02/2024) siang menggelar rapat triwulanan. Rapat Triwulan I tahun 2024 ini mengawali langkah kerja para pengurus UPZ dalam mengelola dana zakat yang terkumpul. Rapat dibuka oleh Zainur Ihsan Effendi selaku Sekretaris, dihadiri oleh Hidayat Maskur selaku Pembina, Encep Moh. Ilham selaku Ketua, serta 12 pengurus lainnya yang menjabat sebagai Kasi/ Penyelenggara, Kepala Madrasah dan Pelaksana UPZ.
Usai dibuka, Encep Moh. Ilham menyampaikan prakata berisi tentang arahan dari Unit Pemberdayaan Dana Zakat Kemenag RI yang menyampaikan bahwa tracing UPZ ini supaya mengorientasikankan penyaluran bantuan kepada pihak yang sedang mendapat musibah bencana alam. Kemudian, dari arahan tersebut, UPZ Kankemenag Kota Surakarta menindaklanjuti dengan membuat surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kantor untuk melaksanakan penggalangan dana bantuan di internal Kankemenag Kota Surakarta untuk masyarakat wilayah Demak dan Grobogan yang terdampak banjir.
Selain itu, Encep Moh. Ilham juga menyampaikan, melalui surat edaran tersebut, pihaknya juga mengajak LAZ dan BAZNAS Kota Surakarta untuk menghimpun bala bantuan. Dan untuk itu, Encep Moh. Ilham juga telah mengarahkan agar bantuan berupa barang yang terkumpul, akan dipusatkan pengumpulannya di LAZ Al-Abidin untuk kemudian pada akhir Februari 2024 ini disalurkan ke Demak dan Grobogan.
Tak lupa, Encep Moh. Ilham juga melaporkan bahwa dana zakat yang terkumpul hingga akhir Januari 2024, jumlahnya mencapai Rp. 70.000.000. Lanjutnya, hingga sampai saat ini telah terdapat pengeluaran untuk lima proposal dan pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp.700.000.
Selain itu, sesuai hasil rakor yang dilaksanakan antara MUI Kota Surakarta, BAZNAS Kota Surakarta, dan Kemenag Kota Surakarta yang dilaksnakan pada awal Januari 2024, membahas penetapan untuk pembyaran zakat maal, zakat fitrah dan fidyah.
‘Jadi nanti, di bulan Maret atau April, UPZ sudah bisa melayani pembayaran zakat fitrah dan zakat maal, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS,’ ungkap Encep Moh. Ilham.
Hidayat Maskur kemudian memberikan arahan yang diharapkan agar UPZ dapat bekerja, melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi. Arahan tersebut yang pertama, ditemukan masih adanya praktik pengumpulan dana oleh pihak-pihak tertentu dengan dalih pengumpulan dana untuk bantuan korban bencana alam. Praktik-praktik seperti ini yang perlu kita awasi dengan ketat.
Sedangkan arahan dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, kami (Kemenag Kab/ Kota) diminta memberikan bantuan untuk korban banjir di Demak dan Grobogan. Berdasarkan informasi terbaru, saat ini kebutuhan yang sangat genting, benar-benar dibutuhkan yaitu bantuan air bersih, terutama air minum.
‘Dan saya menyoroti justru pekerjaan pembersihan pasca bencana banjir itulah tugas yang sangat berat. Karena membersihkan barang serta bangunan bekas banjir, selain noda lumpur, bau yang sangat menyengat ini juga tidak mudah untuk dibersihkan. Butuh waktu berhari-hari dan tenaga yang keras,’ tutur Hidayat Maskur.
Untuk itu, Hidayat Maskur memberikan arahan agar penggalangan dana bantuan untuk korban banjir Demak dan Grobogan ini agar segera dapat diselesaikan. Kemudian dapat dikordinasikan pengelolaan serta teknis penyalurannya.
Yang kedua, ada beberapa pihak yang mengeluhkan adanya banyak potongan gaji yang terjadi di Kemenag. Berkaitan dengan hal tersebut, Hidayat Maskur memberikan klarifikasi yaitu, bertambahnya potongan gaji tersebut diakibatkan oleh kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Sebelumnya, bagi ASN, pembayaran tarif BPJS Kesehatan ini dihitung 1% dari gaji. Namun, saat ini berubah menjadi 1% dari gaji+tukin. ‘Ini jelas dan ada dasar hukumnya,’ tegas Hidayat Maskur.
Dan yang ketiga, berkenaan dengan program kerja UPZ di tahun 2024 ini, khususnya pentassarufan, kemungkinan besarannya tidak akan sebesar di ramadhan tahun lalu. Hal ini dikarenakan jatuhnya momentum Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama dan bulan ramadhan yang berdekatan, hanya terpaut dua bulan saja (Januari-Maret). Sedangkan rutinitas yang biasanya terjadi, (Pentassarufan) penyaluran bantuan dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni ramadhan, pertengahan dan akhir tahun. (rmd)