Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Islam dan KUA Jebres menyelenggarakan bimbingan perkawinan pranikah di Hotel Sahid Jaya Surakarta (9/11). Tema yang diangkat pada materi pertama adalah mempersiapkan keluarga sakinah yang disampaikan oleh Umi Chozanah. Pada penyelenggaraan bimbingan ini, hadir 30 pasangan yang akan segera melangsungkan akad nikah.
Umi menyampaikan beberapa hal terkait hal-hal kecil yang berpengaruh didalam sebuah pernikahan, baik secara rohani maupun jasmani. Sehingga tugas pasangan sebagai orang yang telah mengikatkan janji, harus bisa saling memahami dan saling mengerti, “Mari kita sebagai pasangan mulai memahami pasangan dari hal paling kecil. Ketika nanti ditemukan masalah, jangan terlalu cepat mengambil keputusan berpisah. Luruskan niat perkawinan dengan niat ibadah,” tuturnya.
Ketika rumah tangga dalam suatu masalah, diingatkan kepada para calon pengantin untuk bercerita kepada pihak yang netral, hal ini ditujukan agar tidak ada keberpihakan yang menyebabkan perpecahan dalam rumah tangga. Selain itu, Umi mengingatkan bahwa setiap usia pernikahan memiliki cerita tersendiri. Usia pernikahan 5-20 tahun memiliki banyak tantangan. Masa ini merupakan masalah riil yang harus dihadapi setiap pernikahan. Sehingga, hal ini harus diantisipasi.
Umi Chozanah juga menyampaikan 5T sebagai usaha membawa kebahagiaan dalam keluarga. 5T yaitu Taaruf. Tafakhum, Tasammuh, Ta’awun, Takaful. Taaruf yang berarti mengenal, Tafakhum yang berarti memahami, Tasammuh yang berarti menoleransi, Ta’awun yaitu saling membantu, dan Tafakul yaitu saling bertanggungjawab. 5T ini diharapkan dapat diterapkan oleh masing-masing calon pengantin ketika menempuh bahtera rumah tangga. (nd/my)