Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Surakarta mengadakan acara Rakor (Rapat Koordinasi) Pendataan Lembaga Pendidikan Keagama Islam dan Sosialisasi Pengisian Data EMIS (09/06). Kegiatan dilakukan setiap satu tahun sekali dan diikuti oleh Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), Lembaga Pesantren (Pondok Pesantren), dan Madrasah Diniyah (Madin). Kegiatan yang dilasksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta ini diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari berbagai Lembaga Ponpes, LPQ , dan Madin. Dengan menerapkan protocol kesehatan, kegiatana ini bertujuan untuk mendata Lembaga Pendidikan Agama Islam pada EMIS, EMIS yang merupakan informasi data pokok pendidikan agama islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyampaikan sambutan didampingi oleh Kasi PAKIS, Zarkasi. “Pandemi covid-19 sampai saat ini masih ada dan jangan menyepelekan virus ini” ujar Hidayat Maskur mengawali sambutan.
Hidayat berharap virus tidak berkembang di lingkungan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah maupun Lembaga Pendidikan Al-Quran. Beliau mengingatkan pada seluruh aspek yang berada di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an untuk tetap menjaga kesehatan. “Terkait dengan maksud dan tujuan dari PAKIS pada pendataan kembali Lembaga Pendidikan Islam, karena data merupakan satu hal yang pokok, tiap orang bisa berbicara tapi harus melihat data dan orang bisa membuat perencanaan juga bersumber dari data”, jelasnya.
“Di PAKIS sudah ada beberapa aplikasi pelayanan, seperti pelayanan pesantren, izin belajar dan lainnya, maka jika ingin mengajukan apapun itu tidak perlu datang ke kantor untuk menyerahkan permohonan jadi dokumen itu cukup di upload di aplikasi yang telah tersedia” ujar Kasi PAKIS. Zarkasi juga menjelaskan bahwa sesuai protokol kesehatan serta dalam rangka Zona Integritas,
Layanan Kankemenag Kota Surakarta tidak memperkenankan layanan tatap muka. “Saya meminta maaf karena memang saat ini di Kantor Kemenag Surakarta sudah menerapkan beberapa program inovasi, untuk itu masing-masing seksi tidak dibenarkan menerima tamu secara langsung” tambahnya. Zarkasi juga berpesa bahwa masing-masing lembaga diharapkan mengupdate data setiap periode atau satu semester sebagai bukti bahwa lembaga masih aktif. (tys/my/bd)