Perayaan Idul Adha 1441 H berbeda dengan tahun yang lalu, dikarenakan efek pandemic yang melanda di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan Sholat Idul Adha diperbolehkan dalam lingkup yang kecil yaitu di tingkat Kelurahan, dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan di lapangan. Plt. Kakankemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri bersama Plt.Kasi Bimas Islam, Achmad Arifin memipin langsung pengaturan dan persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan diselenggarakan esok hari.
Achmad Arifin menyampaikan bahwa Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Surakarta tetap menyelenggarakan pelaksanaan Sholat Idul Adha sesuai dengan teknis yang telah dijelaskan dalam SE Walikota. “Kegiatan ini menyertai dengan adanya penerimaan hewan kurban, dari ASN Pemkot, kemudian dari Pemerintah Kota Surakarta sendiri, dan secara pribadi dari Wawali Kota Surakarta, Bp.Ahmad Purnomo,”jelasnya. Arifin juga menambahkan bahwa ada bantuan dari Presiden RI yang langsung ditujukan pada masjid yang ditunjuk, yaitu Masjid Agung Surakarta dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Baitul Hikmah, dikhususkan untuk warga Kel. Kampung Baru atau warga sekitarnya. “Kita perkirakan kurang dari 500 jamaah saja, namun apabila nanti ada yang dating dari warga lain, Insya Allah tidak mengapa asalkan tetap menjalankan protokoler kesehatan,”imbuhnya. Pihak panitia juga telah menyiapkan fasilitas sesuai peotokoler kesehatan, diantaranya Hand Sanitizer, Penggunaan Masker, Pengaturan Shof yang berjarak, serta Tempat Cuci Tangan. “Penyelenggaran ini juga sesuai dengan SE Walikota, yang mengatur penyelenggaraan Sholat Id di masjid dan halaman agar tidak menyebabkan komunitas lain yang dating dari luar,”jelasnya.
Pel;aksanaan Sholat Idul Adha, akan bertindak sebagai Imam yaitu KH. Muh. Muhtarom,M.Pd.I Al Hafidz, serta sebagai Khotib yaitu H. Mufti Addin,S.Pd.,S.H selaku Penyuluh Agama Islam Kec. Serengan. Selanjutnya, Achmad Arifin menghimbau pada masyarakat untuk tetap memenuhi protap kesehatan. “Jangan gegabah, ikuti SE yang dilampiri petunjuk teknis dari Dinas Pertanian termasuk penangannnya bagi panitia serta menjaga diri,”tutupnya. (may)