Surakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta bekerjasama dengan instansi terkait menggelar pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surakarta Periode 2017-2020, di Gedung Tawang Arum Balai Kota Surakarta, Selasa, (27/2).
Sekretaris Perwakilan BWI Provinsi Jawa Tengah, H.M. Waidin, mengatakan Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kota Surakarta ini termasuk urutan ke 23 dari Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.
“Pengurus BWI harus memahami kewajiban dan tanggung jawab serta amanah terhadap aset umat untuk menyelamatkan harta benda wakaf,” katanya saat memberikan sambutan setelah melantik Pengurus Perwakilan BWI Kota Surakarta.
Ia menyebutkan bahwa salah satu tugas pengurus BWI adalah untuk pembinaan nadzir, sebab saat ini masih banyak nadzir yang dalam menjalankan tugasnya tidak profesional.
“Pengurus BWI adalah jabatan yang amat sangat mulia meskipun tidak digaji. Kedepan insyaAllah akan ada perekrutan para nadzir yang bisa diharapkan untuk mengembangkan wakaf secara profesional dan digaji dengan gaji yang layak,” paparnya.
Ia menambahkan, masih banyak harta benda wakaf yang peruntukannya hanya sebagai tempat rutin ibadah dan belum dikelola secara profesional. Sehingga belum mempunyai nilai ekonomis yang sangat bisa bermanfaat bagi kesejahteraan umat
“Masih banyak para wakif yang hanya pasrah kepada siapa yang dianggapnya sebagai ustaz atau tokoh, padahal tidak mampu mengembangkan aset wakaf. Bahkan sudah berpuluh-puluh tahun tidak melakukan ikrar wakaf sehingga sering terjadi ahli waris meminta benda wakaf yang telah diwakafkan oleh orang tuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, permasalahan yang lain adalah bahwa wakaf selama ini hanya berjalan secara tradisional dan belum dikelola dengan manajemen modern. Selain itu, pemanfaatannya pun belum banyak mengarah kepada wakaf produktif. Yakni wakaf bisa menghasilkan kekayaan yang melimpah sehingga kemanfaaatan wakafpun bisa dirasakan oleh masyarakat luas. (rma)