Surakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan & Aplikasi RKA-KL ,Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (2/9) dengan peserta lebih kurang 45 operator RKA-KL dari Lingkungan Kankemenag Kota Surakarta,bertempat di Aula R.Oesman Poedjotomo Kankemenag Kota Surakarta diikuti pengelola kegiatan, pengelola SAI&BMN, Kasi & Penyelenggara, Kepala KUA ,Perencana dan Kepala Madrasah Negeri Se Kota Surakarta, sebagai nara sumber yaitu Drs.H.Nurcholis,M.Pd Kasubbag Perencanaan dan Keuangan dan Meilahardiansari, SE dari Perencana Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Beliau menyampaikan dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar, M.Ag memaparkan bahwa ketepatan dalam penyusunan RKA-Kl diawali dengan konsolidasi dan sinkronisasi program dan kegiatan mengenai arah perencanaan kerja dan penganggaran.Bercermin pada evaluasi realisasi penyerapan anggaran tahun sebelumnya.Kementerian Agama Kota Surakarta harus mampu menunjukkan konsistensi antara perencanaan dan implementasi keuangan.Pada penyusunan RKA-Kl 2015, sebaiknya juga memperhitungkan proyeksi pencapaian kinerja dengan perencanaan yang disusun,sehingga perencanaan anggaran benar-benar mencerminkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran.Harapannya beliau dari hasil pelaksanaan kegiatan ini adalah akan tersusun rencana program untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.
Selanjutnya Nurkholis menyampaikan dasar dari diadakannya kegiatan ini adalah adanya kendala dalam penyusunan RKA-KL seperti kurangnya SDM yang profesional serta kurangnya sarana dan prasarana di satker madrasah dan KUA. Tujuan yang ingin dicapai adalah kita jadikan sebagai sarana komunikasi antar pengelola perencana di lingkungan Kemenag Kota Surakarta dan untuk mengatasi kendala dalam penyusunan RKA-KL. Dan pada akhirnya dapat menambah pengetahuan,wawasan, skill peserta sehingga kedepannya menjadi tenaga yang profesional dan adanya keterpaduan antara sesama seksi.
Mulai tahun 2015 ini perencanaan RKA-KL diharapkan per satker sudah dapat membuat sendiri sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada pada masing-masing satker baik kebutuhan gaji pegawai,tunjangan profesi, kebutuhan penunjang kegiatan,pembangunan, rehab dll.
Setelah Sub Bag perencanaan dan Keuangan memberikan pengarahan dilanjutkan perencana Kanwil kemenag Jateng Meilahardiansari mengingatkan kepada peserta untuk membaca dan memahami peraturan (dasar hukum) terlebih dahulu untuk bisa melaksanakan perencanaan dengan baik, sedangkan aplikasi hanya sebagai sarana. Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang upaya pengumpulan, penyusunan dan penyajian data RKA-KL yang harus dipahami oleh masing-masing pejabat maupun pengelola anggaran dan staf Kankemenag Surakarta. (Rhm)