Surakarta (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan mendapat kunjungan monitoring dari tim Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI, pada Senin (25/8/2025). Tim berjumlah tiga orang yang dipimpin oleh Aldo beserta dua lainnya.
Kedatangan tim monitoring disambut di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, kemudian didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Achmad Arifin, dan staf menuju KUA Laweyan sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di KUA Laweyan, rombongan disambut oleh Kepala KUA beserta jajaran staf, kemudian dipersilakan memasuki ruang kepala KUA untuk ramah tamah. Kasi Bimas Islam dalam kesempatan itu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim monitoring, sekaligus memperkenalkan jajaran personil KUA Laweyan.

Dalam sesi dialog, tim monitoring menanyakan sejumlah hal terkait sejarah pelayanan pernikahan di KUA Laweyan. Di antaranya mengenai peristiwa pernikahan tertua yang tercatat pada tahun 1924, tipologi KUA Laweyan, hingga pengelolaan arsip akta nikah. Tim juga meninjau langsung ruang arsip dan diperlihatkan dokumen akta nikah dari tahun ke tahun. Beberapa arsip lama memang ada yang rusak karena rayap, namun sebagian besar masih tersimpan dengan baik dan akta baru telah dijilid per tahun secara rapi.
Kasi Bimas Islam, Arifin menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari Kemenag Pusat. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi KUA Laweyan dan KUA lain di Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Arsip pernikahan adalah bagian penting dari sejarah umat, sehingga harus kita rawat dengan baik,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Laweyan, Rohmat Agung menegaskan komitmennya untuk terus berbenah.“Kami berterima kasih atas kedatangan tim monitoring, masukan yang diberikan sangat berarti untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip dan pelayanan masyarakat. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan arahan Kemenag,”ungkapnya.
Kunjungan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dan ditutup dengan foto bersama di depan kantor KUA Laweyan. Kehadiran tim monitoring ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen KUA dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pencatatan pernikahan dan pengelolaan arsip.(mza/my)