Surakarta (Humas) – Kementerian Agama Kota Surakarta mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 bagi Satuan Kerja (Satker) Pendidikan Islam bertempat di Aula PLHUT Kemenag Surakarta (30/06). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian program dan pelaksanaan anggaran selama enam bulan pertama serta menyusun langkah strategis untuk semester berikutnya.
Rapat dipimpin oleh KaSubbag Tata Usaha, Bagus Sigit Setiawan, dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun. Hadir dalam kegiatan ini Kasi Pendidikan Madrasah, Rifhamdani Agam, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Encep Moh Ilham, serta para pejabat terkait lainnya seperti perencana, bendahara, pejabat BMN, dan staf teknis.
Dalam laporannya, Perencana Kemenag Surakarta, Novrida Mulya, menyampaikan bahwa perencanaan program berjalan lancar dan pelaporan rutin e-monev telah dilaksanakan tepat waktu. “Kami melakukan tiga kali revisi untuk pemutakhiran KPA dan penyesuaian Rencana Penarikan Dana (RPD), dan hingga saat ini serapan anggaran DIPA telah mencapai hampir 50%,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Rifhamdani Agam, mengungkapkan bahwa 90% madrasah di Kota Surakarta telah mendeklarasikan diri sebagai Madrasah Ramah Anak (MRA). Ia juga menegaskan akan melakukan peninjauan ulang terhadap job description di lingkungan pendidikan madrasah. “Ini penting agar tidak ada ketimpangan dalam beban kerja dan semua tugas dapat dimonitor serta dijalankan secara adil,” ujarnya.
Kasi PAKIS, Encep Moh Ilham, menyampaikan perihal kekosongan posisi pengawas SMA Islam yang telah memasuki masa purna tugas. “Kami mengusulkan agar segera diterbitkan surat keputusan penugasan pengganti agar tugas pengawasan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MIN Surakarta, Anik Ustadah, menyampaikan dua poin penting, yaitu rencana pengembangan madrasah melalui pembelian lahan baru serta potensi kekurangan tenaga kependidikan akibat beberapa staf yang lolos seleksi PPPK. “Kami memohon arahan dan dukungan, baik dalam bentuk rekomendasi maupun usulan untuk pengembangan madrasah, serta solusi atas kekosongan tenaga administrasi yang mungkin terjadi,” katanya.
Mengakhiri kegiatan, Kepala Kantor Kemenag Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi rutin sebagai sarana kontrol dan perbaikan kinerja. “Evaluasi bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan. Kita harus pastikan realisasi anggaran sesuai RPD, LPJ kegiatan diselesaikan, dan semua pelaporan keuangan tertib. Selain itu, SOP layanan juga perlu ditinjau ulang agar semakin efisien dan responsif,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap unit kerja dapat meningkatkan akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan mutu layanan publik di bidang pendidikan Islam di Surakarta. (may)