Kota Surakarta (Humas) – Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) menggelar rapat koordinasi (rakor) bagi Petugas Haji Tahun 1446 H/ 2025 M pada hari Senin (05/05/2025) bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Kegiatan ini bertujuan memantapkan sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi seluruh petugas dalam memberikan layanan optimal kepada jamaah haji Kota Surakarta.
Kepala Seksi PHU Umi Khozanah Mujtahidah, dalam pembukaan menekankan pentingnya pemanfaatan rakor untuk memperkuat koordinasi antar petugas. “Rakor ini kami fasilitasi dan mohon dalam momen ini, Bapak/ Ibu bisa saling mengenal, memahami tugas masing-masing, dan menyiapkan solusi cepat jika ada kendala di lapangan,” ujar Umi Khozanah Mujtahidah.
Rakor berjalan dinamis sesuai dengan pembagian kelompok kloter. Di Kloter SOC 77, koordinasi dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Kliwon Miftah Arif Budi Kusumo, membahas teknis pelayanan mulai dari asrama haji, bandara, hingga pemulangan di Arab Saudi. Fokusnya mencakup peran PPIH Kloter, PHD, dan Ketua Rombongan dalam memandu jamaah di setiap tahapan.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Surakarta Sarkin yang ditunjuk sebagai Ketua Rombongan (Karom) di Kloter SOC 78 menyampaikan bahwa koordinasi kloter tersebut membahas pembayaran DAM, khususnya bagi jamaah non KBIHU agar menyesuaikan dengan rombongannya. Koordinasi juga mengingatkan pentingnya pendataan jamaah risiko tinggi (risti) dan lansia yang membutuhkan kursi roda untuk dimasukkan dalam skema Murur Armuzna.

Khusus Jamaah SOC 78 yang bermukim di Roudhah, meski dekat dengan Masjid Nabawi, Jamaah yang tinggal di lokasi ini tidak masuk SK Tanazul akibat keterbatasan kuota. Sarkin menghimbau jamaah menjunjung tinggi kejujuran kondisi kesehatan dan membawa obat-obatan yang diperlukan, mengingat adanya insiden Jamaah dari kloter SOC 1 yang meninggal di pesawat.
Rakor ditutup dengan penguatan tugas oleh Kepala Kankemenag Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun. Ia menegaskan dua hal krusial yakni persamaan persepsi pelayanan dan kewajiban pelaporan berkala oleh petugas. “Laporan yang proper adalah bentuk tanggung jawab, integritas dan dedikasi kita dalam melayani Jamaah. Kami harapkan agar Bapak/ Ibu dapat membuat laporan berupa foto dan video yang menerangkan aktivitas atau rangkaian perjalanan ibadah yang dilaksanakan,” tegas Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Ahmad Ulin Nur Hafsun juga mengungkap rencana kolaborasi dengan RRI Surakarta jika sistem pelaporan berjalan efektif. Dengan terselenggaranya rakor ini, Kankemenag Kota Surakarta optimis petugas haji siap menjalankan tugas secara profesional, mulai dari logistik, kesehatan, hingga komunikasi dengan jamaah. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan haji mabrur dengan layanan terpadu. #hajiramahlansiadandisabilitas (rmd)