Surakarta (Humas) – Dalam suasana penuh kehangatan dan persaudaraan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta menggelar kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar FKUB yang dilangsungkan di Aula Sekber Kota Surakarta. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarumat beragama, tetapi juga momentum penguatan sinergi antara FKUB dan Kementerian Agama Kota Surakarta dalam membangun kerukunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Surakarta, Respati Ardi, yang menyampaikan sejumlah arahan penting terkait peran strategis FKUB dalam menjaga harmoni sosial. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa FKUB harus menjadi garda depan dalam memitigasi konflik sosial sejak dini, serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan sektor swasta, untuk turut serta dalam upaya menjaga kerukunan.
“Anak-anak muda harus kita gandeng, karena mereka adalah masa depan bangsa. Pendidikan karakter sejak dini juga perlu kita perkuat, agar nilai-nilai toleransi dan cinta tanah air tumbuh di hati generasi penerus,” ujar Walikota Respati.
Ia juga menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kedekatan dengan warga, Walikota membuka layanan tatap muka langsung setiap hari Senin dan Selasa pukul 20.00–22.00 WIB di Loji Gandrung.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kota Surakarta, Indradi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun. Dalam pernyataan terpisah, Ulin Nur mengungkapkan bahwa Kemenag Kota Surakarta saat ini tengah menyiapkan program unggulan bernama Collaboration and Tolerance Center (CTC).
Program yang merupakan inisiasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini akan menggandeng berbagai potensi masyarakat untuk memperkuat layanan berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan (PUSAKA). Menurutnya, CTC akan menyediakan layanan edukatif, advokatif, dan karitatif, serta menjadi bagian dari Early Warning System (EWS) dalam mengidentifikasi dan mencegah konflik sosial berbasis isu SARA.
“Kerukunan antarumat beragama bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja bersama. Kemenag dan FKUB berkomitmen menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat melalui program CTC ini,” ungkap Ulin Nur.
Halal bihalal ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antara Kemenag dan FKUB bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan kota yang damai, toleran, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (may)