Kota Surakarta (Humas) – Ketua Badan Penyelenggara Haji (BPH), Muhamad Irfan Yusuf pada Jumat (20/12/2024) melaksanakan kunjungan kerja sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1446 H/ 2025 M yang hanya menyisakan waktu kurang lebih 4 bulan. Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad dan Kepala Unit Pengelola Asrama Donohudan Boyolali yang diwakili oleh Sigit Haryadi, rapat kunker tersebut mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan layanan penyelenggaraan ibadah haji diantaranya Kakankemenag Kabupaten Boyolali dan Kota Surakarta, Kapolres Kabupaten Boyolali, Angkasa Pura 1, PT. Garuda Indonesia Solo, Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Imigrasi Kelas I TPI Kota Surakarta, Bea Dan Cukai Kota Surakarta dan Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas I Semarang.
Musta’in Ahmad mengawali rapat dengan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Solo Tahun 1445 H/ 2024 M. “Jateng jika dinobatkan sebagai penyelenggara layanan ibadah haji terbaik, ini adalah penghormatan untuk seluruh stakeholder yang tahun lalu terlibat dan yang hari ini kami hadirkan untuk rapat di sini,” tutur Musta’in Ahmad.
Dalam laporan yang disampaikannya, Musta’in Ahmad mempresentasikan fasilitas yang ada di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Dimana dalam satu hari mampu menampung kedatangan jamaah haji hingga 3 kloter. Mengenalkan gedung Jeddah, Muzdalifah, Madinah, Makkah hingga mengajak meninjau ruang dapur yang digunakan untuk memproduksi konsumsi bagi jamaah haji yang transit juga dilaksanakan.
Dilaporkan pula oleh Musta’in Ahmad, jamaah haji Embarkasi Solo mendapatkan kuota haji reguler sebanyak 35.396 yang terdiri dari 32.067 jamaah haji asal Jawa Tengah dan 3.329 jamaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun usi temuda jamaah haji tahun lalu yaitu 18 tahun dan usia tertua 99 tahun. Selain itu, inovasi layanan yang tersedia di Embarkasi Haji Solo diantaranya One Stop Service (OSS) dan Fast Track Mecca Route Bandara Adi Soemarmo Solo.
Beberapa masukan yang didapat dari pihak eksternal yang turut dihadirkan adalah perlunya penyusunan kebijakan khusus terkait kewajiban custom declaration mengenai aturan khusus untuk barang bawaan bagi jamaah haji dan umroh, dimana selama ini diberlakukan kebijakan yang sama dengan pelayanan barang penumpang secara umum. (rmd)