Surakarta (Humas) – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik PNS maupun P3K di Kota Surakarta melaksanakan rapat koordinasi dan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan dan Keagamaan Islam di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta pada hari Selasa, 20 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Jawa Tengah yang dilaksanakan di Banjarnegara, serta upaya pendataan guru PAI PNS dan P3K di wilayah tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin, yang juga memberikan arahan kepada seluruh peserta. “Ujian ada pada diri kita masing-masing. Ketika perhatian pemerintah semakin baik, urusan akhirat kita tergantung pada niat masing-masing,” ujar Ahmad Ulin dalam sambutannya. Beliau menekankan bahwa tugas seorang guru bukan hanya sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter anak didik, khususnya dalam membangun karakter seorang Muslim.
Dalam acara ini, dihadiri 105 peserta, yang terdiri dari 75 guru PNS/P3K dan 30 guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan untuk mengkoordinasikan dan memperjelas proses pendataan guru PAI serta menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti PPG.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Surakarta, Encep Moh Ilham, dalam kesempatan ini juga memberikan informasi terkait proses pendataan guru PAI, serta menjelaskan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru PAI yang ingin mengikuti PPG. “PPG merupakan langkah penting bagi guru PAI untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya, sehingga dapat lebih efektif dalam mendidik dan membentuk karakter anak didik,” jelas Encep.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang wajib diikuti oleh calon guru untuk memperoleh sertifikasi profesi. Untuk mengikuti PPG, para guru PAI diharapkan memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) di bidang pendidikan agama Islam, serta memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan. Selain itu, para guru diharapkan memiliki niat yang kuat dan tekad yang tinggi untuk meningkatkan kualitas diri, agar bisa memberikan pendidikan yang lebih baik dan mendalam bagi generasi penerus.
Ahmad Ulin menambahkan, “Dengan niat yang tulus, kita bisa mencapai tujuan sebagai guru, yaitu membentuk karakter anak didik yang baik. Kita harus memperkuat niat kita, karena niat yang benar akan mengarah pada usaha yang maksimal.” (may)