Kementerian Agama Kota Surakarta memfasilitasi Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah pada Reses Masa Persidangan V Tahun 2023 – 2024 berlokasi di MAN 2 Surakarta (15/07).
Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Prov Jawa Tengah beserta jajarannya, Perwakilan Direktorat KSKK Madrasah, Pimpinan BPKH Pusat, dan Kepala Kemenag Kab/Kota Solo Raya serta seluruh Kasi/Penyelenggara Kantor Kemenag Kota Surakarta.
Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah, Abdul Basit menyampaikan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya madrasah yang perlu mendapatkan perhatian. “Dengan melihat animo masyarakat terhadap madrasah, namun dengan segala keterbatasannya, sehingga madrasah terpaksa selektif dalam menerima siswa barunya,” tuturnya.
Abdul Basit juga menyampaikan bahwasanya madrasah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan sarana dan prasarana dengan berbagai skema, sebagian diantaranya adalah Skema SBSN.
“Kami yakin madrasah tetap berkomitmen untuk terus mengimbangi kualitasnya, sehingga tidak ada gep dengan sekolah dinas,” ungkapnya.
Mengenai program Kurikulum Merdeka, Basit menyampaikan, bahwa di antara 86 ribuan madrasah, 66,65 % telah melaksanakan kurikulum merdeka.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Musta’in Ahmad juga menyampaikan kondisi madrasah dan lembaga pendidikan yang patut dibanggakan.
“Tugas Kantor Wilayah dalam pengelolaan pendidikan keagamaan secara umum berjalan baik dan lancar, tentu atas bimbingan DPR RI khususnya Komisi VIII,” tuturnya.
Mustain menyampaikan bahwa kegiatan layanan pendidikan agama mengacu pada regulasi yang ada, dan secara operasional berdasarkan peraturan Menteri Agama.
Ditambahkan pula bahwa insentif bantuan telah banyak diterimakan kepada guru, tenaga pendidikan dan lembaga kependidikan. “Bantuan yang diberikan keseluruhan dikelola oleh Kemenag Pusat, Kanwil dan Kemenag Kab/Kota,”ujarnya.
Selanjutnya, diserahkan pula bantuan yang telah dianggarkan dan di sahkan Komisi VIII untuk alokasi Bantuan Keagamaan dan Bantuan Insentif Ustadz untuk Kemenag Prov. Jawa Tengah.
Secara rinci Bantuan Urusan Agama Kristen senilai Rp 275.000.000, Bantuan Urusan Agama Katolik senilai Rp 690.000.000, Bantuan Urusan Agama Hindu senilai Rp 1.559.000.000, dan Bantuan Urusan Agama Budha senilai Rp 3.639.100.000. Sedangkan untuk Bantuan Insentif Ustadz dianggarkan senilai Rp 5.250.000.000.
Dalam kegiatan yang sama, BPKH hadir pula untuk menyampaikan bantuan berupa Mebelair, Sarana Pendidikan, Sembako, Peralatan Sholat dan Daging Kemasan Kaleng, kepada penerima bantuan diantaranya Yayasan Pendidikan Islam Syahda dan MAN 2 Surakarta.
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid menyampaikan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan pendidikan keagamaan. “Mitra kami yaitu Kementerian Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Badan Pengelola Keuangan Haji, Badan Amil Zakat Nasional, dan Badan Wakaf Indonesia,”jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan pendidikan sepatutnya dilaksanakan dengan baik, dan penting karena pendidikan agama memiliki segi kebaikan dan berimbas pada konteks sosial.
Ditambahkan pula oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Diah Pitaloka, bahwa Komisi VIII mengupayakan anggaran pendidikan untuk lebih proporsional. “Dalam konteks anggaran pendidikan nasional, beasiswa kita jauh komposisinya dibandingkan sekolah umum, padahal faktanya madrasah semakin meningkat permintaan dari masyarakat, semakin meningkat kualitas pendidikannya, kualitas gurunya, namun keterbatasan anggaran membuat potensi pengembangannya belum terrespon dengan baik,”sambungnya.
Di akhir acara, Kakankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyampaikan aspirasi agar didengar dan didukung oleh Anggota Komisi VIII. “Dalam pengurusan wakaf ada banyak kendala yang terjadi di masyarakat, yaitu tentang wakaf sebagian, dan wakaf tanah hijau yang tertolak untuk dilaksanakan, maka mohon untuk dijembatani bersama BPN agar memiliki kesamaan persepsi kebijakan,” tuntasnya. (my/ed.bgs)